UTU Datangkan Tractor Untuk Pengolahan Tanah University Farm
  • UTU News
  • 20. 10. 2018
  • 0
  • 2839

MEULABOH – Pimpinan Universitas Teuku Umar (UTU) telah menghadirkan satu unit tractor untuk pengolahan tanah di lahan University Farm (UF-UTU).  Peralatan pertanian tersebut sebagai salah satu bentuk mewujudkan visi misi UTU agro and marine industry  setara dengan lembaga pendidikan internasional.

Koordinator University Farm Universitas Teuku Umar (UTU), Iwandikasyah Putra, SP., MP menjelaskan, tractor tersebut  dibeli dengan anggaran APBN yang bersumber dari biaya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Universitas Teuku Umar.   University Farm UTU fokus pada capaian Tridarma Pergurauan Tinggi yang meliputi pendampingan terhadap proses  pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Untuk itu, kata Iwandikasyah Putra, sehubungan dengan telah tibanya peralatan utama pengolahan tanah berupa satu unit Tractor jenis kubota type M 108 S tersebut, pada  17 Oktober 2018, yang  disambut langsung Rektor UTU, Prof. Dr. H. Jasman J. Ma`ruf, SE.,MBA, di halaman Rektorat UTU, akan diperuntukkan untuk mengolah lahan tanaman padi, sorgum dan pisang di area University Farm.

Iwandikasyah Putra menyebutkan, tractor tersebut akan dipergunakan untuk tujuan edukasi bagi mahasiswa UTU umumnya, khususnya pertanian dalam hal pengenalan peralatan pertanian. Untuk selanjutnya,  sesuai rencana awal  tractor kubota ini akan dipergunakan untuk tujuan pengolahan lahan di University Farm UTU.

Menurut Iwandikasyah Putra, lahan yang telah terealisasi sampai saat ini di area University Farm meliputi; lahan kebun edukasi/kebun buah  seluas ± 3,5 hektar, lahan konservasi / koleksi plasma pisang lokasl Aceh ± 2 hektar, lahan basah/sawah seluas ± 4 hektar, lahan sorgum seluas ± 2,5 hektar. Disamping itu traktor tersebut juga akan digunakan pada calon areal produksi pisang buah dan pisang  olahan seluas ± 9,7 hektar. “Total lahan yang akan menggunakan tractor ini di unit PUI UF. UTU seluas  ± 21,7 hektar” ujar Iwandikasyah Putra merincikan. (Zakir)

Lainnya :