• Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat
  • 12. 12. 2019
  • 0
  • 3203

Penilaian kinerja penelitian dan pengabdian merupakan salah satu bagian penting dari kinerja sebuah
Perguruan Tinggi. Berdasarkan surat Direktorat Jendral Penguatan Riset dan Pengembangan No
B/850/E.2.4/RS.04/2019 perihal Peringkat Perguruan Tinggi Berbasis Kinerja penelitian, Universitas
Teuku Umar (UTU) berhasil menduduki posisi 627 dari 1977 perguruan tinggi yang ada di seluruh Indonesia.
Selain dari posisi pemeringkatan dari segi ranking, ada satu hal yang tak kalah penting yaitu kluster.
Sebelumnya UTU berada pada kluster binaan sudah terjadi peningkatan ke dalam kluster madya.
Peningkatan kluster ini memberikan posisi tawar yang lebih terhadap keberlangsungan pelaksanaan
penelitian dan pengabdian di UTU. Dengan peningkatan kluster, maka UTU berhak mengelola sebagian
dana penelitian dan pengabdian yang diberikan Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada
Masyarakat (DRPM) DIKTI. Peningkatan kluster juga memberikan keuntungan lainnya terhadap UTU
yakni peningkatan jumlah plotting dana dari DRPM yang sebelumnya 2 milyar rupiah menjadi 7,5 milyar rupiah. Hal ini tentu saja memberikan peluang yang lebih besar terhadap Dosen UTU untuk dapat melaksanakan penelitian
melalui pembiayaan DRPM DIKTI.
Secara langsung kenaikan posisi kluster UTU dari binaan menuju madya akan memberikan peluang lebih
besar dalam meningkatkan luaran hasil penelitian yang menjadi komponen penting dalam penentuan
peringkat UTU. Komponen luaran ini besarannya sekitar 50 % dari total penilaian.

Peringkat Perguruan Tinggi Berbasis Kinerja Penelitian

Lainnya :