Mahasiswa Prodi Hukum Fisip UTU Gelar Sosialisasi UU ITE Bagi Siswa SMA Panga
  • UTU News
  • 03. 03. 2019
  • 0
  • 2708

 

MEULABOH – Mahasiswa Program Studi (Prodi) Ilmu Hukum, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik-Universitas Teuku Umar (Fisip UTU), Sabtu, 2 Februari 2019, melakukan pengabdian dan sosialisasi penyuluhan tentang hukum terkait UU ITE untuk kalangan siswa SMA Negeri 1 Panga, Kebupaten Aceh Jaya, Provinsi Aceh.

Sosialisasi tentang penyuluhan hukum itu, dilaksanakan mahasiswa Prodi Ilmu Hukum Fisip-UTU bekerjasama dengan Sekolah SMA Negeri 1 Panga. Kegiatan ini dilakukan atas inisiatif mahasiswa Prodi Ilmu Hukum yang tergabung dalam HMJ Ilmu Hukum. “Mahasiswa sendiri yang menjadi panitia dalam kegiatan sosialisasi ini, dan sebanyak 35 orang mahasiswa Prodi Ilmu Hukum terlibat langsung menyampaikan sosialisasi terhadap kemajuan Prodi Ilmu Hukum Fisip yang baru saja memperoleh akreditasi B dari BAN-PT. Sosialisasi Prodi Ilmu Hukum ini terkait dengan penerimaan mahasiswa baru tahun ajaran 2019/2020 ini”, ujar Irsadi Aristora, Dosen Prodi Ilmu Hukum Fisip-UTU.

Pemateri dalam kegiatan sosialisasi dan penyuluhan ini adalah Irsadi Aristora, SH.,MH, Wiwin Widiarti, Husaini, Acha Maisara, Naira Juani. Sedangkan moderator dipimpin Marhamah Sari. Irsadi yang akrab disapa Pak Wiro ini dalam materinya antara lain mengatakan, dalam UU, pasal yang paling banyak memakan korban atau yang dilaporkan kepada kepolisian diantaranya pasal 27 ayat 3 tentang pencemaran nama baik, dan pasal 28 tentang penyebaran berita bohong (hoax), penistaan terhadap agama (ujaran kebencian), pasal 27 ayat 1 terntang pornografi, dan pasal 29 pengancaman dengan ancaman pidana 4-6 tahun penjara.

Sebelumnya, M. Nasir, ketua penitia pelaksana menyebutkan, kegiatan ini dilakukan atas dasar kepedulian terhadap kondisi kaum remaja saat ini yang selalu aktif dengan media sosial, sehingga kurang memperhitungkan dampak buruk dari penggunaan medsos tersebut, yang pada akhirnya harus beurusan dengan pihak penegak hukum.

Kepala SMA Negeri 1 Panga, T. Irwansyah, S.Pi dalam sambutannya, menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas pelaksanaan sosialisasi ini yang sangat bermanfaat bagi remaja dan generasi muda sebagai penerus bangsa. “Siswa memang harus mengerti benar, cerdas dan bijak dalam menggunakan media sosial saat ini, sehingga tidak sampai menimbulkan dampak negatif akibat tindakannya di media sosial, bahkan bisa bermuara ke pengadilan. (zakir)  

Lainnya :