Diskusi Publik
  • UTU News
  • 21. 03. 2019
  • 0
  • 1589

MEULABOH - Mahasiswa Program Studi (Prodi) Ilmu Hukum yang tergabung dalam HMJ Ilmu Hukum, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik-Universitas Teuku Umar (Fisip UTU) mengadakan diskusi publik  dengan tema “Earth Hour Memberikan Harapan Bagi Perubahan Iklim”. Diskusi publik yang bekerjasama dengan WWF Indonesia, berlangsung di Aula Utama UTU, 20 Maret 2019.

Diskusi publik yang dibuka Wakil Dekan I Fisip UTU, Sudarman Alwy, M. Ag menghadirkan tiga pemateri yaitu Chik Rini (Communication Officer WWF Indonesia), Nanda Mariska, (Renewable Energy Policy Advocacy Officer), dan Muhammad Luthfi (Koordinator Multimedia Earth Hour Aceh). Dalam diskusi publik juga hadir dosen Prodi Ilmu Hukum Fisip UTU yaitu Kandidat Doktor Apri Rotin Djusfi, SH.,MH, Irsadi Aristora, SH.,MH, dan Rahmatika Lestari, SH.,MH. 

“Kita berharap, ke depan mahasiswa Prodi Ilmu Hukum dapat menjadi agen perubahan dalam menjaga kelestarian lingkungan”, harap Sudarman Alwy. Sementara Ketua Prodi Ilmu Hukum Nila Trisna, SH.,MH dalam sambutannya menyebutkan, kegiatan diskusi publik ini merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka memberikan pemahaman kepada mahasiswa betapa pentingnya menjaga lingkungan bagi keberlangsungan kehidupan.

Chik Rini antara lain mengatakan, isu isu perubahan iklim dibicarakan hampir setiap tahun karena dampak perubahan iklim telah menimbulkan banyak masalah, salah satunya adalah bencana alam. Sementara, Nanda Mariska membahas terkait energi. Manusia sudah sangat tergantung kepada energi. Untuk itu, WWF mendorong agar pemerintah dapat mengembangkan energi terbarukan.

“Kita hanya memiliki satu planet bumi, jadi kita harus benar-benar menjaganya. Bumi akan terus diwarisi kepada anak cucu kita, maka sudah saatnya kita menjaga bumi walaupun dengan hal-hal yang sangat sederhana. Harapan kami, mahasiswa Prodi Ilmu Hukum UTU dapat hidup berdampingan dengan lingkungan”, harap Nanda.

Koordinator Multimedia Earth Hour Aceh, Muhammad Luthfi menjelaskan, earth hour adalah gerakan kecil dari WWF untuk perubahan iklim. Mulai 31 Maret 2007, earth hour mulai dilaksanakan di Australia, tahun 2008 dilaksanakan di seluruh dunia. Namun, pada tahun 2009 dilakukan di Indonesia. Pada tahun 2012 Aceh mulai ikut serta dan menjadi kota pertama di Wilayah Sumatra yang melaksanakan earth hour. (zakir)

Lainnya :