4 Bakal Calon Rektor UTU Ditetapkan
  • UPT_TIK
  • 09. 03. 2018
  • 0
  • 2038

MEULABOH - Senat Universitas Teuku Umar menetapkan Bakal Calon Rektor Universitas Teuku Umar Periode 2018–2022 melalui rapat Senat UTU pada Jumat, 09/03/2018 di ruang rapat pimpinan UTU.

Rapat Senat Universitas Teuku Umar dibuka secara resmi oleh Ketua Senat Universitas Teuku Umar, Dr. Teuku Ahmad Yani., S.H., M.Hum dan turut dihadiri oleh seluruh anggota senat Universitas Teuku Umar.

“Rapat Senat Universitas Teuku Umar untuk penetapan bakal calon Rektor Universitas Teuku Umar periode 2018-2022 dibuka secara resmi dengan agenda tunggal penetapan bakal calon sebagaimana laporan Panitia Pelaksana Pemilihan Rektor Universitas Teuku Umar periode 2018-2022”, ungkap Dr. Teuku Ahmad Yani, M.Hum.

Sementara itu, Panitia pelaksana pemilihan rektor UTU yang diketuai oleh Dr. Ir. Komala Pontas menyampaikan bahwa, setelah melalui tiga tahapan yang dimulai  dengan pengumuman penjaringan, pendaftaran bakal calon dan seleksi administrasi, maka panitia pelaksana menyampaikan hasil kerjanya kepada senat universitas.

“Panitia pelaksana pemilihan Rektor UTU menyampaikan hasil kerjanya yang sudah dilakukan sejak dibentuk melalui SK Rektor Nomor: 109/UN59/KL/2018 tentang Penetapan Panitia Pemilihan Calon Rektor UTU Periode 2018-2022.

Dilanjutkannya bahwa, bakal calon rektor yang mendaftar yakni sebanyak 5 orang, yang terdiri dari Prof. Dr. Jasman J Ma’ruf SE MBA, Dr. Teuku Ahmad Yani, SH, M.Hum, Dr. Ishak M.Si, Dr. Ir. Alfizar, DAA, dan Dr. Edwarsyah, SP, MP.

“Berdasarkan hasil verifikasi dokumen bakal calon, maka ditetapkan empat (4) orang yang memenuhi syarat sebagai bakal calon Rektor, yakni Prof. Dr. Jasman J. Ma’ruf SE MBA, Dr. Teuku Ahmad Yani, SH, M.Hum, Dr. Ishak M.Si, dan Dr. Ir. Alfizar, DAA. Sedangkan Dr. Edwarsyah, SP, MP tidak memenuhi syarat sebagai bakal calon rektor dikarenakan adanya kekurangan dokumen yang tidak dapat dipenuhinya,” jelas Dr. Komala.

“Setelah laporan panitia pelaksana disampaikan, Ketua Senat UTU membuka kesempatan kepada anggota senat untuk mengklarifikasi laporan dimaksud. Alhamdulillah seluruh anggota Senat UTU menerima dan menyepakati laporan tersebut yang diikuti kemudian dengan penandatanganan berita acara keputusan senat tentang penetapan bakal calon rektor UTU,” tambahnya lagi.

“Selanjutnya dokumen penetepan bakal calon ini segera kami sampaikan Kepada Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi di Jakarta untuk melaksanakan tahapan berikutnya,” tutupnya. (Ikhsan, SE)

Lainnya :