Tingkatkan Pengetahuan Hukum, HIMA IH UTU Laksanakan Kuliah Lapangan di Sabang
  • UTU News
  • 09. 11. 2019
  • 0
  • 2520

MEULABOH, UTU – Himpunan Mahasiswa (HIMA) Ilmu Hukum Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Teuku Umar melaksanakan kegiatan kuliah lapangan di sabang pada 7 s/d 10 November 2019. Kegiatan kuliah lapangan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan tentang penerapan Hukum laut, hukum internasional, hukum lingkungan dan hukum kehutanan. Dalam kegiatan ini didampingi oleh dosen pembimbing dari prodi ilmu hukum yaitu, Irsadi Aristora, S.Hut., MH (Ketua Tim), Apri Rotin Djusfi, SH.,MH, Phonna At-Thariq, SH., LLM, Rahmatika Lestari, SH.,MH, Eza Aulia, SH.,MH dan Roni Asriya, S.Pi.

Ketua Tim Pendamping kegiatan kuliah lapangan, Irsadi Aristora, SH., MH, mengatakan bahwa “kuliah lapangan ini merupakan bentuk pengenalan kepada mahasiswa tentang penerapan hukum pada lembaga/ organisasi terkait. Sehingga, dengan ini akan memberikan tambahan pengetahuan kepada mahasiswa tentang teori dan praktek yang sesuai dengan pembelajaran di ruang kuliah.” Ungkapnya

Dalam kuliah lapangan ini yang menjadi pemateri yaitu dari Lanal Sabang, BKSDA Resort Sabang, Panglima Laut Sabang, DLHK Sabang, dan BPKS Sabang. Kegiatan kuliah lapangan ini juga dirangkai dengan berbagai kegiatan lainnya seperti, field trip, out bond dan lainnya yang menyesuaikan dengan waktu dan tempat.

Pada penyampaian materinya Danlanal Sabang yang diwakilkan oleh Letkol. Laut. Bambang sebagai PALAKSA menyampaikan tentang “Pengembangan Potensi Kemaritiman” di Indonesia dan khususnya di Aceh. Indonesia merupakan salah satu negara maritim terbesar di dunia dan dengan program pemerintah tentang peningkatan bidang kemaritiman ini tentunya akan memberikan tanggung jawab yang besar bagi masyarakat Indonesia, khususnya yang terkait langsung dengan bidang kelautan”. Katanya.

Potensi laut Indonesia yang begitu besar juga menarik minat dari negara lain untuk turut serta dalam mengolahnya. Dengan begitu, mahasiswa prodi ilmu hukum ini diharapkan bisa mensosialisasikan dan memberikan pengetahuan tentang hukum laut dan hukum internasional, sehingga wilayah kelautan Indonesia tetap terjaga dengan baik. (Anhar Fazri).

Komentar :

Lainnya :