Tingkatkan Kapasitas, Tim PAK UTU Kunjungan Ke UPN Veteran Yogyakarta
  • UTU News
  • 06. 12. 2019
  • 0
  • 3262

MEULABOH, UTU - Dalam rangka meningkatkan pemahaman mengenai mekanisme pengusulan Jabatan Fungsional (Jafung) Dosen mulai dari Asisten Ahli, Lektor, Lektor Kepala sampai Guru Besar bagi Dosen dilingkup Universitas Teuku Umar, tim Penilai Angka Kredit (PAK) UTU melakukan studi pengembangan ke Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta, 2-4 Desember 2019.

Ketua PAK UTU, Prof. Dr. M. Ali S., M. Si., menjelaskan pengusulan jafung Dosen di Perguruan Tinggi, memiliki mekanisme atau tahapan yang harus dilalui mulai dari tingkat fakultas hingga Universitas. Dosen yang mengajukan usulan Jafung ke Asisten Ahli (AA) dan ke Lektor, proses pengajuannya dilakukan ke fakultas, ditingkat fakultas, usulan akan diproses oleh tim PAK Fakultas, jika sudah memenuhi kriteria / dinyatakan lengkap maka akan diusulkan ke tim PAK Universitas melalui surat pengantar dekan.

Lanjutnya, Tim PAK Universitas Teuku Umar yang bekerja setiap hari Selasa, mempelajari dan memeriksa kembali usulan yang telah masuk. Setiap bagian dari berkas usulan diteliti, yang meliputi bidang pendidikan dan pengajaran (Bidang A), Bidang penelitian (Bidang B), Bidang pengabdian kepada masyarakat (Bidang C), dan Bidang penunjang (Bidang D).

"Hal yang dilakukan oleh TIM PAK UTU diantaranya adalah (1) Kecukupan Kum yang diusul sesuai bidang, (2) Kesesuaian antara nilai masing-masing item, dan (3) Kelayakan pengusul untuk disetujui dan di SK kan oleh Rektor UTU apabila kelengkapan data pengusul dinyatakan lengkap". Kat Prof. Ali Sarong

Hal berbeda untuk pengusulan jafung untuk jenjang Lektor Kepala (LK) hingga Guru Besar (Profesor). Pengusulannya dimulai dari fakultas ke universitas dan berlanjut ke Kementerian. Sesuai dengan peraturan yang berlaku berdasarkan buku Panduan Pedoman Penilaian Angka Kredit Dosen, tim PAK Fakultas mengusulkan dokumen LK ke tim PAK Universitas, setelah semua dokumen pengusul dinyatakan lengkap, lalu tim PAK Universitas melalui Subbagian Kepegawaian UTU mengupload dokumen tersebut ke Kementerian.

Menurut Prof. Ali Sarong, proses bagian terakhir ini adalah hal yang baru bagi tim PAK Universitas, sehingga Tim PAK UTU merasa perlu untuk belajar kepada PTN yang telah berpengalaman melakukan kegiatan pengusulan tersebut. Universitas Pembangunan Nasional Veteran (UPNV) Yogyakarta menjadi pilihan tim PAK UTU untuk tujuan belajar mengenai hal tersebut.

Tim PAK UTU yang dipimpin oleh Prof. Dr. M. Ali S., M. Si., didampingi oleh Prof. Dr. Darmawi, M. Si., dan Musdar, S. Sos, disambut oleh Wakil Rektor I dan II UPNV Yogyakarta yang didampingi oleh Kepala Bagian Kepegawaian UPNV Yogyakarta Sukisman, SIP., MM.

Wakil Rektor 2 UPNV Yogyqkarta, Dr. Suyanta mengenalkan UPNV secara umum kepada tim UTU yang mencakup tentang struktur kepemimpinan Universitas dan Fakultas, jumlah Fakultas, dosen dan kemahasiswaan, kepegawaian dan unsur-unsur tridarma perguruan tinggi. Hal yang sama juga disampaikan oleh Prof. Ali Sarong dalam sambutannya mewakili UTU.

Dalam sesi diskusi dan tanya jawab yang dipandu oleh Wakil Rektor I UPNV Yogyakarta didapati beberapa poin yang dapat dijadikan hasil atau informasi yang dapat diimplementasikan sekembalinya di UTU. Diantaranya UTU dapat mengundang pakar yang berkopeten langsung dari Kementerian; Pola pelaksanaan pengapludsan merupakan program yang terbaru dan memerlukan ketekunan dalam mengapludnya; Secara non teknis banyak hal yang perlu dilakukan oleh PAK UTU, dan perlu kerjasama yang baik diantara pengusul, program studi, fakultas, tim PAK, dan Kasubbag Kepegawaian UTU setiap waktu.

"Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi tim PAK UTU, ada banyak informasi terbaru yang didapat dari tim PAK UPNV Yogyakarta dalam proses pengusulan Jafung. Nantinya kita akan melakukan sosialisasi kepada pihak terkait di lingkup Universitas Teuku Umar". Pungkas Prof. Ali Sarong yang juga Dekan FPIK UTU ini. (Aduwina / Humas UTU).

Komentar :

Lainnya :