Tahun 2019, UTU Siap Kirim Borang Akreditasi Institusi Ke BAN-PT
  • UPT_TIK
  • 15. 08. 2018
  • 0
  • 2864

MEULABOH – Pimpinan Universitas Teuku Umar (UTU) berkomitmen, pertengahan tahun 2019 mendatang siap mengirimkan borang Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi (AIPT) ke Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Untuk merealisasikan komitmen rektor sejak beberapa bulan lalu, telah diterapkan dengan mendatangkan Dosen Pakar Ahli (DPA) dari Kemenristekdikti.

Ketua Penjaminan Mutu Universitas Teuku Umar (UTU), Herdi Susanto, ST.,MT menjelaskan, program mendatangkan dosen pakar ahli itu bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tim penyusun borang akreditasi institusi terhadap instrumen akreditasi yang diterbitkan BAN-PT. “Dengan target, tahun 2018 ini lebih dari 50 persen Program Studi (Prodi) di lingkup Universitas Teuku Umar telah terakreditasi B”, ujar Herdi.

Dosen pakar ahli yang dikirim dari Kemenristekdikti sekarang ini adalah  Dr. Agus Martono Hadi Putranya, D. E A, DI. Agus berasal dari Universitas Bengkulu. Salah satu tugas dosen pakar ahli itu, membantu pemahaman untuk meningkatkan kualitas penyusunan borang Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi Universitas Teuku Umar. Agus Martono sebagai dosen pakar ahli itu  berada dan bertugas di UTU selama 24 hari, dan berakhir hingga 30 Agustus 2018 ini.

Herdi Susanto yang juga dosen ahli Fakultas Teknik UTU menguraikan, ada tujuh standar dan kriteria yang harus terpenuhi untuk mewujudkan akreditasi institusi perguruan tinggi yaitu Pertama, terkait dengan visi, misi, tujuan dan sasaran. Kedua, tata pramong, kepemimpinan, sistim pengelolaan, dan penjaminan mutu. Ketiga, mahasiswa dan lulusan. Ke-empat, sumberd daya manuia (SDM). Kelima, kurikulum, pembelajaran, dan atmosfir akademik. Keenanm, pembiayaan, prasana dan sistem informasi. Ketujuh,  penelitian, pengabdian masyarakat. (Muzakkir)

Komentar :

Lainnya :