Prodi Agroteknologi Fakultas Pertanian UTU Raih Terakreditas-B
  • UTU News
  • 17. 07. 2019
  • 0
  • 2836

MEULABOH– Program Studi (Prodi) Agroteknologi Fakultas Pertanian-Universitas Teuku Umar (FP-UTU) memperoleh terakreditasi peringkat B. Perolehan tersebut berdasarkan Keputusan Badan Akreditasi Nasional-Perguruan Tinggi (BAN-PT), Nomor: 2428/SK/BAN-PT?Akred/S/VII/2019, yang ditandatangani Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT, Prof. T. Basaruddin, 16 Juli 2019.

Atas perolehan ini, Pimpinan Fakultas Pertanian menyampaikan ucapan terima kasih kepada Rektor UTU, Prof. Dr. Jasman J. Ma`ruf, SE.,MBA, kepada  Wakil Rektor 1, Dr. Ir. Alfizar, DAA, kepada Wakil Rektor II, Dr. Ishak Hasan, M. Si, dan Wakil Rektor III, Dr. Mursyidin, MA, yang telah memberikan arahan kepada tim penyusun borang akreditasi Prodi Agroteknologi FP UTU, sehingga Prodi Agroteknologi berhasil meraih predikat terakreditasi B.

“Keberhasilan ini juga tidak lepas dari kerja keras serta doa seluruh sivitas akademika FP UTU. Semoga predikat akreditasi yang telah kita capai menjadi pemicu bagi FP untuk lebih baik dalam rangka mencapai visi misi fakultas dan universitas”, Ucap Chairuddin, SP, MP (Wakil Dekan I FP-UTU), dan Wira Hadianto, SP.,M. Si (Ketua Prodi Agroeteknologi FP-UTU), atas nama Pimpinan Fakultas Pertanian UTU.

Sebelumnya, Tim Asesor dari Badan Akreditasi Nasional-Perguruan Tinggi (BAN-PT) yang melakukan visitasi terhadap Program Studi (Prodi) Agroteknologi, Fakultas Pertanian-Universitas Teuku Umar (FT-UTU) adalah Dr. Ir. Reny Herawati, MP (Universitas Bengkulu) dan Dr. Ir. Bambang Joko Priatmadi, MP (Universitas Lambung Mangkurat). 

Ketua Prodi Agroeteknologi Fakultas Pertanian UTU, Wira Hadianto, SP.,M. Si menjelaskan, tim asesor melakukan visitasi Prodi Agroteknologi adalah memeriksa semua dokumen yang terkait dengan borang, sarana dan prasarana yang ada di dalam borang. Selain itu, breafing dosen, alumni, mahasiswa Prodi Agroteknologi dan stakeholder juga diwawancarai oleh tim asesor.

Ketua Badan Penjaminan Mutu-UTU, Herdi Sosanto, ST.,MT mengatakan, yang diperiksa  oleh asesor ketika dilakukan asesmen lapangan adalah memastikan apa yang ditulis dalam borang akreditasi tersebut apa sudah sesuai dengan kondisinya dilapangan.

Borang akreditasi yang diusulkan ke BAN-PT masih menggunakan standar lama yaitu tujuh standar yaitu standar visi misi, standar tata pamong (kepemimpinan, sistim pengelolaan dan penjaminan mutu), standar mahasiswa dan lulusan, standar sumber daya manusia, standar kurikulum, pembelajaran dan suasana akademik, standar pembiayaan, sarana prasarana dan sistim informasi, standar penelitian, pelayanan/pengabdian kepada masyarakat dan kerjasama.

Herdi Susanto yang juga Dosen Fakultas Teknik UTU menyebutkan, pada intinya kedua asesor ingin memastikan apa yang dilaporkan fakultas dan prodi dalam borang akreditasi yang dikirim sebelumnya ke BAN-PT apakah sesuai dengan kondisi riil prodi dan fakultas. “Klarifikasi dilakukan terhadap isi borang akreditasi”. Selain itu, asesor juga mengecek terhadap keberadaan laboratorium, pusataka, ruang dosen, ruang kuliah dan lain-lain sesuai dengan apa yang dituliskan dalam borang akreditasi. (***)

Lainnya :