FKM UTU lakukan Studi Banding Tata Kelola Umum dan Administrasi serta susun MoA dengan FKM USU
  • Fakultas Kesehatan Masyarakat
  • 09. 10. 2019
  • 0
  • 3673
  • AKADEMIK

Medan – Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Teuku Umar (FKM UTU) melakukan studi banding terkait peningkatkan mutu pelayanan bidang umum dan penataan administrasi ke FKM Universitas Sumatera Utara (USU) pada hari Senin 7 Oktober 2019 di Ruang Rapat FKM USU.

Kegiatan tersebut dilakukan oleh Wakil Dekan II FKM UTU Susy Sriwahyuni S, SKM, M.Si, Kepala Bagian Tata Usaha Muhammad Idris, S.Pd., M.Pd, Kasubbag Umum dan Keuangan Cut Dina Handayani, SE, dan dua tendik lainnya yakni T.Roni Hasiswan, SE serta D. Dedi Arisandi, SKM, M.Si. Kegiatan ini bertujuan untuk “Meningkatkan mutu dan tata kelola penataan administrasi umum, penataan Barang Miliki Negara (BMN), pelayanan sarana dan prasarana serta tatacara pertanggungjawaban kegiatan” ungkap Susy Sriwahyuni.

Civitas Akademika FKM UTU dalam kegiatan tersebut di sambut oleh Wakil Dekan II FKM USU Ir. Indra Cahaya, M.Si , Kepala Tata Usaha FKM USU serta Kepala Subbagian yang ada di lingkup FKM USU. Indra Cahaya menyatakan bahwa “Universitas Sumatera Utara merupakan salah satu Universitas PTNBH dimana pengelolaan dana sudah dilakukan secara mandiri. Dalam perencanaan anggaran, sarana dan SDM, FKM USU mengadakan pra-musrenbang dan musrenbang, sehingga semua kebutuhan yang diperlukan bisa terpenuhi. Selain itu barang-barang inventaris memiliki sistem pelaporan melalui aplikasi SIMAK yang dilaporkan setiap 3 bulan sekali” ungkapnya.

Selain dari pada itu turut dibahas terkait MoA kerjasama antara FKM UTU dengan FKM USU terkait tridharma perguruan tinggi yakni dari aspek pendidikan, penelitian dan pengabdian sebagai tindak lanjut MoU antara Universitas Teuku Umar dengan Universitas Sumatera Utara, dan hal terakhir yang dibahas yaitu sosialisasi kegiatan International Conference on Public Health (ICPH) yang akan dilakukan oleh FKM UTU sehingga diharapkan FKM USU turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.

Lainnya :