Dr. Ishak Hasan Ketua Ikatan Ahli Ekonomi Islam Komisariat UTU
  • UTU News
  • 27. 09. 2018
  • 0
  • 1869

MEULABOH – Dr. Ishak Hasan, M.Si, Wakil Rektor II Universitas Teuku Umar, merangkap Pj. Dekan Fakultas Ekonomi UTU, dilantik menjadi Ketua Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) Komisariat Universitas Teuku Umar. Pelantikan pengurus IAEI yang dilakukan Menteri PPN/Ketua Bapenas, Prof. Bambang Broejonegoro, berlangsung di Gedung AAC Dayan Dawood, Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Banda Aceh, 18 September 2018.

Sementara,Sekretaris Program Studi Manajemen Fakultas Ekonomi UTU, Amsal Irmalis, SE.,M.Sc dilantik sebagai Sekretaris Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) Komisariat UTU. Bersamaan dengan itu, Prof. Bambang Broejonegoro, yang juga Ketua IAEI Pusat,  melantik Ketua  IAEI Provinsi Aceh, Prof. Nasir, SE.,MBA (Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unsyiah). Prosesi pelantikan pengurus IAEI Aceh dan IAEI Komisariat UTU dilakukan dalam acara Forum Riset Ekonomi Islam (FREKS) yang diselenggarakan oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan) Pusat yang pelaksanaannya diadakan di Aceh, di Universitas Syiah Kuala (Unsyiah), Banda Aceh.

Pelantikan pengurus IAEI Aceh dan IAEI Komisariat UTU dihadiri, Prof.Dr.Ir. M.Nuh DEA (Mantan Mentri Pendidikan dan Kebudayaan), Ir Nova Iriansyah (Plt Gubernur Aceh), Prof. Samsul Rizal M.Eng (Rektor Unsyiah), dan Drs. Ahmad Hidayat, Akt .CA, MBA (Dewan Komisioner OJK).

Prof. Bambang mengatakan, Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) Indonesia  adalah organisasi para akademisi dan praktisi untuk melakukan pengkajian, pengembangan, pendidikan dan sosialisasi Ekonomi Islam. IAEI dideklarasikan pada 3 Maret 2004 di Kampus Universitas Indonesia (IAEI) Salemba. Prof. Bambang mengharapkan agar IAEI menjadi wadah bagi para akademisi dan praktisi ahli ekonomi Islam yang merupakan elemen sangat penting dalam membantu pembangunan ekonomi di Aceh berbasis prinsip-prinsip syariah.

Prof. Bambang berpesan, peran strategis IAEI harus dioptimalkan dalam mewujudkan pelaksanaan ekonomi Islam di Aceh. Provinsi Aceh merupakan lumbung potensi ekonomi syariah yang cukup besar, dan komitmen pemerintah daerah juga cukup baik. Kondisi itu, dapat dilihat dari keberhasilan Pemerintah Aceh dalam mengkonversi Bank Pembangunan Daerah Aceh (BPD) Aceh menjadi Bank Aceh Syariah. Sistem syariah ini telah merayap ke 300 bank dan 250 mutual funds di seluruh dunia. 

Prof. Bambang mengjelaskan,  pada  2014, sebanyak 2 triliun US Dollar dana telah berpindah ke sistem ini. Nilai ini kira-kira 1% dari total aset dan uang perbankan di seluruh dunia, walaupun saat itu masih berkonsentrasi di GCC (Gulf Cooperation Countries). Pertumbuhannya semakin tajam dengan semakin terjepitnya negara-negara miskin akibat sistem perbankan umum yang didominasi oleh negara-negara barat, yang tak pernah mau menanggung “kerugian bersama” dari investasinya di negara yang sedang berkembang.

Kondisi ini akhirnya membuat masyarakat dunia  membuka diri dan menerima sistem perbankan syariah. Oleh sebab itu, Aceh sebagai daerah yang kultur Islamnya relatif lebih kental di Indonesia, idealnya menjadi rujukan sebagai daerah yang berhasil tumbuh melalui sistem perbankan syariah. Di sisi lain, dibutuhkan studi yang mendalam untuk memperoleh formulasi tepat bagi pertumbuhan sistem keuangan Syariah.

Dalam kegiatan Forum Riset Ekonomi dan Keuangan Syariah (FREKS) yang diadakan di Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Banda Aceh, diharapkan kepada para peserta bisa menghasilkan riset syariah yang lebih variatif dan kompetitif. Sehingga dapat memberikan Kontribusi yang nyata dalam perkembangan ekonomi syariah, Ujar Prof. Bambang mengharapkan.

Amsal Irmalis menjelaskan, Visi IAEI adalah menjadi wadah para pakar ekonomi Islam yang memiliki komitmen dalam mengembangkan dan menerapkan ekonomi syariah di Indonesia. Sedangkan  Misi IAEI adalah memberikan kontribusi nyata kepada pemerintah baik pemikiran konstruktif maupun aksi riil dalam pembangunan ekonomi Indonesia yang berkeadilan, menyiapkan sumberdaya manusia Indonesia yang berkualitas di bidang ekonomi dan keuangan Islam melalui lembaga pendidikan dan kegiatan pelatihan, membangun sinergi antara lembaga keuangan syariah, lembaga pendidikan dan pemerintah dalam membumikan ekonomi syariah di Indonesia, membangun jaringan dengan lembaga-lembaga Internasional, baik lembaga keuangan, riset maupun organisasi Investor Internasional, memajukan ekonomi Islam melalui pengkajian dan penelitian terhadap berbagai potensi kreatif untuk pengembangan dan pelaksanaan ekonomi Islam, baik nasional maupun internasional.(Zakir)

Lainnya :